-
Dani Saputra
- 29 Mei 2026
Loading
INewsfaktual | Pekanbaru - Ketua DPD IMM Riau, Iyowan May Ozifa, mengecam keras terjadinya pemadaman listrik massal yang melumpuhkan Kota Pekanbaru hampir seluruh Sumatra Menurutnya, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai gangguan teknis biasa, melainkan cerminan buruknya tata kelola, lemahnya mitigasi, dan rendahnya kesiapsiagaan PLN dalam menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat.
Iyowan menegaskan bahwa listrik saat ini merupakan kebutuhan vital yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, komunikasi, hingga stabilitas sosial masyarakat. Ketika listrik padam secara menyeluruh dalam waktu yang panjang, maka dampaknya bukan hanya persoalan ketidaknyamanan, tetapi telah berubah menjadi kerugian besar yang dirasakan masyarakat secara luas.
“Pemadaman massal ini telah melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat. Pelaku UMKM mengalami kerugian, aktivitas perdagangan terganggu, pelayanan publik terhambat, jaringan komunikasi tidak stabil, bahkan aktivitas rumah tangga masyarakat ikut terdampak. Ini menunjukkan bahwa PLN gagal menghadirkan rasa aman dan kepastian dalam pelayanan kelistrikan,” tegas Iyowan May Ozifa.
Ia menilai alasan gangguan atau apapun tidak boleh terus dijadikan tameng untuk menutupi lemahnya manajemen dan buruknya sistem pengamanan jaringan kelistrikan.
Menurutnya, jika satu gangguan mampu menyebabkan padamnya listrik hampir di seluruh wilayah Riau, maka ada persoalan serius dalam sistem tata kelola dan pengawasan infrastruktur kelistrikan di wilayah Sumatra.
“Dalam kondisi seperti ini, publik tidak hanya membutuhkan penjelasan normatif. Publik membutuhkan tanggung jawab nyata. Sebab yang dirugikan adalah masyarakat luas. Ketika pelayanan publik lumpuh dan masyarakat menjadi korban, maka pimpinan harus berani bertanggung jawab, bukan hanya memberikan klarifikasi,” lanjutnya.
DPD IMM Riau menilai pimpinan PLN Wilayah Sumatra harus bertanggung jawab penuh atas kekacauan pelayanan tersebut. Menurut Iyowan, jabatan publik bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun institusional ketika terjadi kegagalan pelayanan yang berdampak besar terhadap masyarakat.
Karena itu, DPD IMM Riau secara tegas mendesak PLN pusat untuk segera mencopot pimpinan PLN Wilayah Sumatra sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas pemadaman massal yang terjadi di Riau. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap kelalaian dalam pelayanan publik harus memiliki konsekuensi yang jelas.
“Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya tata kelola pelayanan publik. Jika pemadaman besar seperti ini terus dianggap biasa tanpa evaluasi tegas, maka ke depan masyarakat akan terus dirugikan dan tidak ada perbaikan yang serius,” ujar Iyowan.
Selain mendesak pencopotan pimpinan PLN Wilayah Sumatra, DPD IMM Riau juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di wilayah Sumatra, termasuk transparansi penuh terkait penyebab utama pemadaman, titik gangguan, langkah penanganan, serta kesiapan sistem cadangan listrik yang dimiliki PLN. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui fakta sebenarnya agar tidak muncul spekulasi dan keresahan di tengah publik.
Iyowan juga menegaskan bahwa PLN sebagai perusahaan negara yang mengelola kebutuhan vital masyarakat harus bekerja dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab. Pelayanan publik tidak boleh dijalankan dengan pola yang reaktif dan minim mitigasi.
“Negara harus hadir memberikan kepastian kepada rakyat. Listrik bukan barang mewah, tetapi kebutuhan dasar masyarakat. Maka ketika terjadi pemadaman massal yang meluas, ini bukan hanya kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan kepemimpinan dan manajemen pelayanan publik,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, DPD IMM Riau mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan bukan semata-mata untuk menyalahkan, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial agar pelayanan publik dapat berjalan lebih baik. IMM menilai evaluasi total terhadap PLN Wilayah Sumatra harus dilakukan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali dan demi menjaga hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan listrik yang stabil, aman, dan profesional.