Rabu 10 Desember 2025

Ketua KPK Warning Polres Kuansing: Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan, Jangan Sampai Negara Kalah oleh Mafia Tambang


  • Dani Saputra
  • 09 Okt 2025

Teluk Kuantan | INewsfaktual.com – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terus menuai sorotan tajam. Komunitas Peduli Kuansing (KPK) menilai lambannya langkah Polres Kuansing mengusut kasus ini memberikan sinyal buruk bagi penegakan hukum di daerah tersebut.

Ketua KPK, Hayatun Nasip, menyatakan keprihatinannya, terutama karena peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat wartawan tengah meliput operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Ironisnya, dalam kegiatan tersebut, mobil dinas Kapolres Kuansing juga menjadi sasaran pengrusakan, yang bahkan terekam dan viral di media sosial. Cuplikan video menunjukkan situasi mencekam di lokasi penindakan, di mana sekelompok orang berusaha menghalangi aparat yang menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Peringatan: Jangan Sampai Negara Kalah oleh Mafia Tambang

Hayatun Nasip menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini tidak hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik.

“Kita sangat prihatin. Ini terjadi di tengah giat resmi kepolisian, di hadapan aparat, tapi justru ada wartawan yang jadi korban kekerasan. Bahkan Mobil Dinas Kapolres sendiri ikut menjadi bulan-bulanan, sampai hari ini belum ada satupun ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Hayatun Nasip, Kamis (9/10/2025).

Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak membiarkan mafia tambang memanfaatkan masyarakat setempat untuk menekan aparat dan mengaburkan pokok persoalan.

“Jangan sampai negara kalah oleh mafia tambang. Jangan biarkan kekuatan ekonomi gelap menekan aparat penegak hukum. Negara harus hadir dan menunjukkan keberpihakan pada keadilan,” ujarnya.

Perkembangan Kasus: 8 Orang Diduga Pelaku Didata

KPK Kuansing, bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya, berkomitmen akan terus mendorong dan mengawal kasus ini hingga tuntas demi mencegah upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Ini bukan hanya tentang seorang wartawan, tapi tentang keberanian menyampaikan kebenaran dan hak publik untuk tahu. Jangan ada ruang bagi premanisme di Kuansing,” tutup Hayatun.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Humas Polres Kuansing menyampaikan perkembangan kasus tersebut melalui pesan WhatsApp. 

"Kita telah mintai keterangan korban maupun saksi-saksi, saat ini belum ada tersangka. Sementara ada 8 orang diduga pelaku maupun provokator yang telah kita datakan," jelasnya.

BERITA LAINNYA