Rabu 10 Desember 2025

Satpol PP Kuansing Amankan Belasan Pasangan Tak Resmi dan Remaja di Bawah Umur dalam Razia Pekat


  • Dani Saputra
  • 16 Nop 2025

Kuantan Tengah | INewsfaktual.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, pada Sabtu dini hari (15/11). Operasi gabungan yang melibatkan Camat Kuantan Tengah ini berhasil menjaring belasan pasangan non-marital dan mengamankan remaja di bawah umur.
Operasi dimulai pada Sabtu pukul 10.22 WIB dan berakhir pukul 04.30 WIB, menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik Pekat. Kepala Satpol PP Kuansing melaporkan, empat lokasi utama yang menjadi target adalah Hotel Oshin, Hotel Mustika, Hotel Shinta, serta Kos Azzura di Kelurahan Sungai Jering dan Desa Beringin.

Dalam pelaksanaan di Hotel Oshin dan Hotel Shinta, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. "Untuk di Hotel Oshin dan Hotel Shinta, terindikasi operasi kami bocor sehingga tidak ditemukan tamu hotel yang melakukan pelanggaran Perda Pekat," ujar Kasatpol PP.
Meskipun demikian, hasil signifikan ditemukan di dua lokasi lainnya:
Hotel Mustika: Petugas berhasil mengamankan empat pasang muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kos Azzura: Petugas menjaring empat pasang muda-mudi yang belum menikah.
Kedelapan pasangan yang melanggar tersebut langsung diamankan dan akan diproses lebih lanjut. "Empat pasangan yang didapatkan di Hotel Mustika akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Demikian pula empat pasangan di Kos Azzura, selanjutnya akan diproses sesuai prosedur pada siang hari ini," jelasnya.
Selain pelanggaran asusila, operasi juga menemukan pelanggaran lain terkait minuman keras:
Jalan Arah DPRD: Ditemukan tiga orang perempuan di bawah umur sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis Anggur Merah bersama teman-temannya. Ketiga remaja ini diberikan tindakan berbeda. "Mereka diberikan arahan, teguran, dan kemudian disuruh pulang ke rumah masing-masing," tambah Kasatpol PP.

Sementara itu, tujuh orang lain di Kos Azzura (cewek dan cowok) yang tidak berpasangan diminta membuat surat pernyataan dan diarahkan untuk pulang.
Satpol PP Kuansing menegaskan bahwa hasil operasi ini akan segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk penanganan dan pembinaan lebih lanjut.

BERITA LAINNYA