-
Dani Saputra
- 25 Nop 2025
Loading
Kuantan Singingi | INewsfaktual.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta melindungi lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir melaksanakan penertiban terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban berlokasi di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, dan dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025, sekira pukul 16.00 WIB.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuantan Hilir, IPDA Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel gabungan, termasuk Aipda Adi Sutisna, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, Bripda Ignasius Novri Wijaya Bago, dan Briptu Agustiawan Febri Aldi dari Unit Intelkam Polsek Kuantan Hilir.
Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa keberadaan pemilik atau pekerja.
Untuk mencegah rakit-rakit tersebut digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin serta peralatan PETI lainnya di lokasi.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pencegahan agar aktivitas serupa tidak terulang,” terang Kapolsek Edi Winoto. Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan, sebab saat petugas tiba, para pelaku diduga telah meninggalkan area lebih dulu.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir, menyampaikan bahwa penertiban PETI ini adalah bentuk komitmen tegas Polres Kuansing dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Polres Kuansing tidak akan mentolerir kegiatan PETI yang jelas-jelas merusak alam dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung kegiatan pertambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan di wilayah rawan PETI, serta bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi.
Diharapkan, penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku PETI dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.